Kamis, 11 November 2010

Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Permendagri No. 37 tahun 2010 serta Sosialisasi PP No. 69 tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah dan PP No. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah


Dalam rangka upaya untuk berpartisipasi memberikan pemahaman kepada Aparatur Pemerintah Daerah dan Anggota DPRD tentang revisi / perubahan yang dilakukan pemerintah di tingkat pusat, maka kami dari Lembaga Pengembangan Pelatihan Akuntansi Keuangan dan Pemerintahan Daerah (LPPAKPD) selaku Lembaga Diklat yang terdaftar di Dirjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI dengan nomor SKT : 208/D.III.3/VIII/2009 mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan Bimtek Nasional tentang Peningkatan Peran dan Fungsi Aparatur Pemerintah Daerah dan Anggota DPRD terkait dengan “Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Permendagri No. 37 tahun 2010 serta Sosialisasi PP No. 69 tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah dan PP No. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah” yang akan diselenggarakan pada :

Angkatan I                   : Senin - Selasa / 22 - 23 November 2010
Angkatan II                  : Senin - Selasa / 29 - 30 November 2010
Tempat                        : Hotel Golden Boutique
                                     Jl. Angkasa Raya No. 1, Jakarta

Angkatan III                 : Jum'at - Sabtu / 10 - 11 Desember 2010
Angkatan IV                : Jum'at - Sabtu / 17 - 18 Desember 2010
Tempat                        : Hotel Horison
                                     Jl.Pelajar Pejuang '45 no. 121, Buah Batu, Bandung


Rabu, 10 November 2010

Bimbingan Teknis Tentang PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, Sengketa Kepegawaian, Promosi Dan Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil serta Penyesuaian Gaji Pokok PNS berdasarkan PP No. 25 tahun 2010

  Dalam rangka meningkatkan kinerja para pengelola kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan.
Sehubungan dengan telah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 sebagai perubahan PP 30 tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka peran para PNS dituntut untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati dijatuhi hukuman disiplin.
Sebagai salah satu solusi untuk dapat memberikan pemahaman yang utuh mengenai kedudukan setiap pihak dalam penjatuhan sanksi pelanggaran disiplin PNS, dan memberikan masukan bagi penyempurnaan rancangan Peraturan Perundang-undangan, Lembaga Pengembangan Pelatihan Akuntansi Keuangan dan Pemerintahan Daerah (LPPAKPD) akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional terkait dengan Sosialisasi PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, Sengketa Kepegawaian, Promosi Dan Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil serta Penyesuaian Gaji Pokok PNS berdasarkan PP No. 25 tahun 2010, yang akan diselenggarakan :

            Angkatan I                  : Rabu – Kamis / 01 – 02 Desember 2010
            Angkatan II                : Rabu – Kamis / 08 – 09 Desember 2010
            Angkatan III               : Rabu – Kamis / 15 – 16 Desember 2010
            Angkatan IV               : Rabu – Kamis / 22 – 23 Desember 2010
            Angkatan V                : Rabu – Kamis / 29 – 30 Desember 2010
            Waktu                         : 08.00 – 16.00 WIB
            Tempat                        : Hotel Golden Boutique
                                                  Jl. Angkasa Raya No. 01, Jakarta Pusat